DPRD Kabupaten Bulukumba Minta Gelar RDP Terkait DAK 2024, Aktivis Asatu Tolak dengan Alasan Buang-Buang Waktu

Petirnews.Bulukumba – Dalam rapat penerimaan aspirasi yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Bulukumba, muncul perbedaan pendapat antara anggota dewan dan aktivis Asatu terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 untuk Dinas Pendidikan. DPRD mengusulkan agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memperoleh data dan informasi yang lebih jelas mengenai alokasi DAK.

Namun, Ketua Asatu AM. Try Wahyudi Nur yang hadir dalam ruang aspirasi menolak usulan tersebut. Mereka menilai bahwa RDP hanya akan membuang-buang waktu tanpa menghasilkan solusi konkret.

“RDP selama ini hanya menjadi formalitas seperti RDP Pasar Modern dan Pupuk Subsidi karna tidak pernah ada penyelesaian,Yang kami butuhkan adalah tindakan nyata untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DAK 2024, bukan sekadar rapat-rapat tanpa hasil,” tegas Ketua Asatu

Di sisi lain, Anggota Dewan DPRD Bulukumba Yang menerima aspirasi Lembaga Asatu menegaskan bahwa RDP adalah mekanisme resmi untuk menggali informasi lebih rinci seperti RAB perencanaan dan penggunaan anggaran pada kegiatan tersebut karna kami tidak punya RAB nya” Dengan RAB Kami akan melakukan investigasi kegiatan sekolah yang di rehab sesuai dengan titik yang di jadikan sampel, Terkait permintaan pembentukan Pansus tidak serta merta kami membentuk karna harus menyampaikan aspirasi nya kepada pimpinan DPRD dulu” ujarnya.

AM. Tri wahyudi Nur Merespon “Seharusnya Anggota DPRD yang bermitra dengan Dinas Pendidikan dalam hal ini Komisi IV turun kelapangan dulu untuk melakukan investigasi sebagai bentuk kepegawasan dalam hal ini sebagai bentuk tindak lanjut terkait tuntutan aksi kami”.

Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara harapan lembaga Asatu akan solusi cepat dan mekanisme prosedural yang dimiliki oleh DPRD. Hingga Ketua Asatu AM. Try Wahyudi Nur berjanji akan kembali melakukan aksi di kantor DPRD terkait pembentukan pansus DAK 2024 dinas pendidikan Bulukumba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *