Sindikat Uang Palsu ; Prof. Hamdan Juhannis, Lalai sebagai Rektor

Petirnews.Bulukumba_Gemparnya pemberitaan sindikat uang palsu yang diproduksi di UPT Perpustakaan Syekh Yusuf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Hamdan Juhannis menuai sorotan publik. Makassar, (18/12/2024).

Perguruan Tinggi dengan jargon ‘Kampus Peradaban’ ini tak hanya dikenal dengan prestasi akademiknya, tetapi juga kini menghadapi dugaan kasus besar. Dengan terbongkarnya produksi uang palsu di lingkungan kampus.

Mengutip laman web uin alauddin.ac.id, “Kondisi ini seolah menunjukkan bahwa dunia pendidikan tinggi sedang berada pada titik kritis, di mana integritas dan kepercayaan menjadi harga mati. Menurut SPI, Satuan Pengawasan Internal (SPI) harus hadir dan berperan secara vital sebagai Benteng Integritas yang menjaga moralitas dan memastikan bahwa nilai dan integritas tidak dikorbankan demi keuntungan sesaat”.

Dengan adanya persoalan ini Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Sulawesi Selatan dan Barat, Iwan Mazkrib kritik Rektor UIN Alauddin Makassar, “Prof. Hamdan Juhannis, Anda lalai sebagai rektor”.

“Pak Rektor harus sadar bahwa kegaduhan yang terjadi di UIN Alauddin Makassar terkait sindikat uang palsu tersebut diduga karena fungsi kepemimpinan Prof. Hamdan Juhannis krisis integritas, anda lalai sebagai rektor.

Pimpinan kampus hanya fokus membatasi hak dan kebebasan berekspresi mahasiswa. Sementara kondisi struktural di internal civitas akademik mengalami krisis identitas. Kepala UPT Perpustakaan Syekh Yusuf, dosen beserta pegawai kampus yang terduga (oknum) adalah di bawah kepemimpinan anda. Mereka semua adalah bahagian integral dari pendidikan yang bertugas menjamin dan menunjang mutu perguruan tinggi. Namun pada faktanya, merusak citra kampus.

Sebagai pimpinan universitas yang terhormat dan bijaksana di lingkungan akademik. Jika pak rektor masih menganggap bahwa produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar sama sekali tidak melibatkan institusi kampus. Lebih baik anda Mundur sebagai Rektor. Sebagaimana sorotan dan evaluasi publik kepada pak rektor.

Karena institusi yang dibanggakan sebagai “kampus peradaban’ saat ini mengalami degradasi moral, krisis integritas dan menurunnya kepercayaan publik. Dengan adanya sindikat uang palsu tersebut, anda sebagai pimpinan kampus lah yang harus bertanggung jawab.

Ada 5 catatan khusus Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Sulselbar, untuk menjadi bahan evaluasi.

  • Adanya dugaan Tindak Pidanan Korupsi pembangunan gedung rumah sakit kampus dan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
  • Dugaan produksi uang palsu di UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
  • Dugaan TPKS di UIN Alauddin Makassar.
  • Tindakan represif aparat keamanan kampus terhadap mahasiswa.
  • Pembatasan hak dan kebebasan berekspresi melalui surat edaran kampus yang diduga inkonstitusional. Termasuk drop out dan skorsing mahasiswa. UIN Alauddin Makassar darurat demokrasi.

Semua problem tersebut belum menuai kepastian hukum. Akibatnya eksistensi kampus bukan lagi tempat tumbuh berkembangnya pengetahuan, tapi tempat berkembang biaknya kepatuhan, ketakutan dan sarang kejahatan. Kampus semestinya menjadi mitra penegakan hukum yang mampu memberikan ruang aman dan kepastian hukum demi terwujudnya keadilan di akar rumput.

Kami meminta semua pihak untuk terus mengawal dan mengusut tuntas problematika yang dihadapi UIN Alauddin Makassar. Wujudkan penghormatan hukum dan kembalikan citra UIN Alauddin Makassar pada jargonnya. Save ‘Kampus Peradaban’. Yakin Usaha Sampai. (tutupnya).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *