Petirnews.Bulukumba_Direktur CV.Bintang Utama Manyampa H.Islamuddin Sulaiman pertegas bahwa tambang galian C miliknya yang ada di Dusun Mampua, Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe itu memiliki izin resmi.Kamis 19 Desember 2024
Kepada media, H.Islamuddin Sulaiman,mengatakan bahwa Surat Izin Usaha Pertambangan Operasional (IUP OP)beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya itu sudah dimiliknya sebelum melakukan melakukan kegiatan penambangan.
“Kami sudah perlihatkan kepada Kanit Tipiter polres Bulukumba selaku Aparat Penegak Hukum.dokumen-dokumen terkait izin usaha pertambangan kami di Manyampa ,”ujarnya
H.Islamuddin Sulaiman juga menambahkan bahwa sebelum melakukan kegiatan penambangan, pihaknya mengadakan sosialisasi dengan menghadirkan masyarakat dan pemerintah Desa Manyampa serta Pemerintah Kec Ujungloe
“Kami tidak akan berani melakukan kegiatan penambangan jika belum memiliki izin yang resmi,” tambahnya
Di akhir wawancara, H.Islamuddin Sulaiman,mengatakan bahwa tidak semua tambang di Bulukumba itu ilegal sehingga dirinya meminta kepada aparat penegak hukum agar turun di lapangan melakukan pendataan agar jelas mana tambang legal dan mana ilegal.
“Mari lakukan pendataan agar jelas mana tambang yang seharusnya disorot dan ditindaki dan mana tidak,” tutup H.Islamuddin Sulaiman.