PATI Desak Inspektorat Audit Proyek Pagar Rp 422 Juta MPP Bulukumba, Publik Pertanyakan Transparansi

Petirnews.Bulukumba – Proyek pembangunan pagar Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Dengan anggaran mencapai Rp 422 juta, proyek ini dianggap terlalu mahal oleh banyak pihak, terutama LSM PATI yang telah melakukan investigasi lapangan.

Proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024. Namun, nilai anggaran yang signifikan untuk pembangunan pagar sederhana menimbulkan pertanyaan besar tentang efisiensi dan transparansi penggunaan dana.

Desakan Audit untuk Mencegah Penyimpangan

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PATI secara tegas meminta Inspektorat Kabupaten Bulukumba segera turun tangan untuk mengaudit proyek ini. Ibrahim Ilyas, Wakil Sekretaris Jenderal PATI, menyampaikan kritik tajam terhadap proyek tersebut.

“Kami mendesak Inspektorat untuk segera mengaudit proyek ini agar tidak ada penyalahgunaan anggaran. Anggaran Rp 422 juta untuk pagar yang hanya menggunakan bahan batu merah dan desain sederhana ini sangat tidak masuk akal. Publik berhak mengetahui ke mana dana sebesar itu dialokasikan,” ungkap Ibrahim.

Hasil investigasi yang dilakukan PATI menunjukkan bahwa proyek-proyek yang bersumber dari APBD sering kali tidak dirancang dengan transparan, sehingga menimbulkan spekulasi negatif dari masyarakat. PATI menilai pengawasan yang lemah dapat membuka peluang untuk penyimpangan anggaran.

Kritik Terhadap Pengelolaan Anggaran Daerah

PATI juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, termasuk DPRD yang bertugas sebagai pengawas anggaran. Menurut Ibrahim, proyek ini seharusnya dapat direncanakan dengan lebih baik untuk memastikan manfaatnya maksimal bagi masyarakat.

“Setiap proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat harus dirancang secara terbuka, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan. Ketidakterbukaan seperti ini menciptakan kecurigaan dan merusak kepercayaan publik,” tambah Ibrahim.

Minimnya Respons dari Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulukumba belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilayangkan oleh LSM PATI dan masyarakat. Sikap diam ini justru memicu keresahan publik dan memunculkan spekulasi adanya potensi penyalahgunaan anggaran.

PATI mendesak Inspektorat dan lembaga penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret dengan memeriksa dokumen perencanaan, kontrak kerja, hingga laporan keuangan proyek ini.

Polemik yang Memancing Perhatian Publik

Publik Bulukumba kini menaruh perhatian penuh pada kasus ini. Mereka berharap adanya transparansi dari pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menjelaskan rincian anggaran proyek. Banyak pihak menilai, jika dugaan penyalahgunaan anggaran ini benar, maka pelakunya harus diberikan sanksi tegas.

“Proyek ini seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, jika anggarannya disalahgunakan, manfaatnya justru tidak akan dirasakan oleh rakyat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Harapan atas Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. LSM PATI dan masyarakat menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBD harus digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

Polemik ini juga menimbulkan harapan agar Inspektorat Kabupaten Bulukumba dapat menjalankan perannya sebagai pengawas anggaran dengan lebih aktif dan tegas. Jika tidak, kasus serupa dikhawatirkan akan terus berulang di masa mendatang.

Masyarakat Bulukumba kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah, DPRD, dan Inspektorat untuk menjawab keresahan yang muncul akibat proyek ini. Apakah anggaran sebesar Rp 422 juta memang sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan, ataukah ada penyimpangan yang harus diusut lebih jauh?

Penulis: Bimbo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *