Reklamasi PT Huady Nikel Alloy di Bantaeng Dipertanyakan: Diduga Cemari Laut dan Timbulkan Bau Menyengat

Petirnews.Bantaeng – Proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT Huady Nikel Alloy di Bantaeng, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam. Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (Lidik), Muh Darwis, mengkritisi penggunaan material bekas produksi nikel untuk menimbun laut, yang diduga berdampak buruk terhadap lingkungan.

Menurut Darwis, reklamasi di daerah lain umumnya menggunakan pagar laut sebagai penahan, sementara di Bantaeng, material limbah nikel langsung ditumpahkan ke perairan. Ia menilai metode ini berisiko merusak ekosistem laut dan mencemari lingkungan. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi izin reklamasi PT Huady Nikel Alloy dan memperketat pengawasan.

Tak hanya pencemaran laut, aktivitas perusahaan ini juga diduga menimbulkan bau menyengat yang meresahkan warga. Aktivis asal Bulukumba, Asdar Sakka, mengungkapkan keluhan masyarakat yang terganggu oleh aroma tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas industri tersebut. Ia mendesak pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengusut sumber bau yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“Kami mendesak tindakan tegas dari pemerintah. Jangan sampai industri ini dibiarkan mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan warga,” tegas Darwis.

Hingga kini, pihak PT Huady Nikel Alloy belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, tekanan dari masyarakat dan aktivis lingkungan terus menguat, menuntut transparansi serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan guna menjaga kelestarian lingkungan di Sulawesi Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *