Soal PHK Sepihak di Bulukumba dan Perusahaan Nakal, Ketua Partai Buruh Angkat Bicara Minta DPRD Lakukan RDP

PETIRNEWS.BULUKUMBA — Asdar Sakka (Ketua Partai Buruh Kabupaten Bulukumba), kembali angkat bicara soal isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Juga isu adanya perusahaan nakal alias tidak tertib karena data/status Karyawan/Buruh tidak dilaporkan di Dinas terkait. 

Isu PHK sepihak, kata Asdar, sesuai yang viral di beberapa media bahwa BC salah satu Karyawan PT. BFI Finance Indonesia Tbk Regional Sulawesi Cabang Bulukumba, korban PHK Sepihak karena hanya disuruh berhenti secara lisan tidak ada surat pemberitahuan yang diberikan. 

“Jika itu benar adanya, maka saya tegaskan bahwa perusahaan itu tidak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nyata telah melakukan PHK sepihak. Karena di perusahaan manapun Karyawan bekerja kalau sudah status PKWT maka perusahaan wajib memberikan surat kepada karyawan jika memang dianggap melakukan pelanggaran, itu sebelum terjadi PHK,” kata Asdar kepada awak media, Rabu (12/2/2025).

Selain itu, Asdar juga meminta kepada semua perusahaan yang ada di Bulukumba agar kiranya melaporkan semua pekerjanya ke disnaker dalam hal ini selaku orang tua buruh. Ntah itu karyawan tetap maupun PKWT, agar disnaker mudah dalam melakukan pengawasan.

“Untuk itu kami mendesak DRPD Kabupaten untuk segera melakukan RDP dengan mengundang semua perusahaan di Bulukumba dan Disnaker. Dengan harapan ketika semua pihak duduk bersama agar tidak ada lagi perusahaan yang seenaknya melakukan PHK Karyawannya dan mengabaikan hak-hak buruh,” tegas Asdar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *