Petirnews.Sarawak_Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sektor perkebunan, khususnya di Sarawak, Malaysia, kembali mencuat. Selasa 04 Maret 2025
Satgasus Lidik Pro Riswan Kanro kembali menemukan adanya kongkalikong cukong para mandor dan manager ladang.
Adapun modus yang menjadi trending saat ini yakni dengan cara menyuplai orang masuk ke ladang dengan cara non prosedural lalu bekerja sama dengan manager ladang,para cukong mandor mendapat fee khusus serta pemotongan gaji perbulan dari pekerja.
Riswan Kanro mengatakan bahwa para pekerja mengalami kerugian finansial akibat pemotongan gajinya dalam setiap bulan.
Riswan Kanro juga menambahkan bahwa praktek non prosedural itu melanggar aturan ketenagakerjaan dan berpotensi mengeksploitasi pekerja.
“Penting sekali dilakukan penanganan atau penindakan terhadap potensi TPPO pada sektor perkebunan,terutama yang melibatkan pekerja migran,” ujar Riswan Kanro
Beberapa faktor yang menyebabkan rentan terjadi TPPO adalah lokasi perkebunan terpencil,kurangnya pengawasan dan penegakan hukum serta ketergantungan pekerja pada pihak -pihak tertentu.
Di akhir wawancara,Riswan Kanro menyampaikan bahwa untuk mengatasi masalah TPPO di sektor perkebunan, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak,antara lain:
1.Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku TPPO
2.Peningkatan pengawas An dan inspeksi ketenagakerjaan di perkebunan
3.Pemberdayaan pekerja migran melalui edukasi dan perlindungan hukum
- Kerja sama antara pemerintah, perusahaan perkebunan dan organisasi Masyarakat Sipil.