Bap3mi lidik Pro Satgasus Koordinator II Riswan Kanro Minta Tindak Tegas Ladang TA ANN Kanawit Sibu Jaya.Ini Alasannya !

Petirnews.Sarawak_Diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di ladang TA AAN Kanawit Sibu Jaya yang dilakukan oleh agen Purwandi dan Manager Pang.Selasa 17 Juni 2015

Hal ini mengundang keras reaksi dari Bap3mi lidik Pro Satgasus Koordinator II Riswan Kanro yang meminta langsung agar ladang TAAN Kanawit Sibu Jaya di tindak tegas terutama agen dan Manager ladang.

Kepada media, Riswan Kanro mengatakan bahwa sudah banyak PMI yang direkrut masuk bekerja di ladang tersebut meskipun tidak memiliki paspor atau dokumen resmi lainnya.

” Agennya harus ditindak karena ini adalah bentuk pelanggaran keras dan melanggar undang-undang ketenagakerjaan, harus diberikan sanksi tegas,” ujar Riswan Kanro

Dirinya juga menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh agen Purwandi adalah bentuk pelanggaran besar dan nantinya akan menyusahkan para PMI sendiri karena tidak memiliki dokumen resmi.

” Ini harus ditindak agar tidak banyak lagi korban korban PMI kedepannya,” ujar Riswan Kanro

Di akhir wawancara, Riswan Kanro mengatakan sementara mengumpulkan bukti-bukti baru termasuk para pekerja yang sudah terlanjur masuk di Ladang TA ANN.

“Kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap para agen yang akan membodohi masyarakat,”tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *