Petirnews.Bulukumba – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bulukumba, Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan “Coffee Morning” bersama sejumlah awak media cetak, online, dan televisi di Warkop Ratulangi, Sabtu pagi 21 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Rizal, didampingi KBO Satnarkoba IPDA Hendra serta beberapa personel Satnarkoba. Dalam pertemuan tersebut, AKP Rizal menyampaikan keprihatinannya atas maraknya peredaran narkotika di Bulukumba dan mengajak masyarakat serta media untuk turut berperan aktif memberikan informasi yang dapat mendukung Operasi Antik yang saat ini tengah berlangsung.
“Kami berharap masyarakat tidak segan memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar AKP Rizal.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu awak media menanyakan ihwal penangkapan seorang terduga pelaku narkoba yang kemudian dibebaskan. Menanggapi hal tersebut, KBO Satnarkoba IPDA Hendra menjelaskan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika seseorang ditangkap dengan barang bukti di bawah satu gram, maka sesuai prosedur, yang bersangkutan dapat direhabilitasi dan diserahkan ke pihak BNN. Pihak BNN-lah yang nantinya menentukan apakah dititip di tempat rehabilitasi atau direhab jalan,” jelas IPDA Hendra.
Ia juga menegaskan bahwa Satnarkoba tidak bisa bertindak sewenang-wenang tanpa dasar hukum yang jelas, dan segala proses penanganan kasus dilakukan sesuai aturan.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan terbangun sinergitas yang kuat antara aparat penegak hukum dan media serta masyarakat dalam upaya menekan peredaran narkoba di Bulukumba.