Desak Tindakan Nyata, Pati Geruduk Kejaksaan Negeri Bulukumba Soal Dugaan Proyek Rabat Beton Asal Jadi

Petirnews.Bulukumba – Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba, Rabu (25/06/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras atas mandeknya penanganan laporan dugaan penyimpangan proyek rabat beton di Dusun Balantieng, Desa Bulolohe, kecamatan Rilau Ale yang dilayangkan PATI ke kejaksaan beberapa waktu lalu.

Proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, justru diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Namun hingga kini, pihak kejaksaan dinilai tak menunjukkan langkah konkret.

Dari atas mobil komando, orator aksi M. Rijal menyuarakan kekecewaannya dengan lantang. “Kalau memang tidak mampu menindak tegas laporan dugaan korupsi di Bulukumba, mending tinggalkan saja Bulukumba! Buat apa kejaksaan diam di sini tapi tak berbuat apa-apa?” teriak Rijal.

Sementara itu, Ketua Umum PATI, Agus Salim, juga mempertanyakan komitmen kejaksaan. “Kami tidak tahu, kejaksaan ini sebenarnya bekerja atau hanya duduk santai di dalam ruangan ber-AC. Laporan kami jelas, indikasi pelanggarannya terang, kenapa tidak ada progres?”

Aksi ini akhirnya direspons oleh pihak Kejari Bulukumba. Kasi Intel, Dedy SH, turun menemui massa aksi dan menyatakan bahwa kejaksaan akan menindaklanjuti laporan PATI serta membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

Namun respons tersebut belum cukup menenangkan massa. Agus Salim dengan tegas menolak janji lisan. “Kami tidak percaya omongan tanpa bukti. Kalau serius mau bekerja, buat pernyataan resmi di atas materai!” desaknya.

Desakan itu akhirnya diakomodasi. Dedy pun menulis pernyataan bermaterai yang menyebutkan bahwa Kejari Bulukumba akan memberikan surat balasan resmi kepada PATI terkait perkembangan laporan tersebut paling lambat tanggal 1 Juli 2025.

PATI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan kembali turun aksi jika kejaksaan terbukti ingkar janji.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *