PMI Norma Sakka Ditangkap Pihak Imigresen. Keluarga Desak TH Pelita Simunjang SDN BHD Ladang Semalatong Bertanggung-jawab

Petirnews.Sarawak_Keluarga pekerja migran Indonesia Norma Sakka mendesak pihak ladang Semalatong untuk bertanggung jawab atas pembebasan Norma Sakka yang ditangkap oleh pihak Imigresen 14 Juni lalu.

Dari informasi yang dihimpun media, jumlah PMI yang ditangkap sebanyak empat orang, namun cuma Norma Sakka yang memiliki Permit yang masa berlakunya sampai pada tanggal 26 Juni 2025.

Kepada media, keluarga korban yang juga masuk dalam tim Satgasus Bap3mi lidik Pro Riswan Kanro mengatakan bahwa Permit Norma Sakka masih berlaku pada saat ditangkap oleh pihak Imigresen.

“Kenapa bisa ditangkap padahal permit masih berlaku, ini kayak aneh juga dan pihak ladang harus bertanggungjawab,”ujar Riswan Kanro

Riswan Kanro juga mengatakan akan menuntut tanggung jawab pihak ladang Semalatong terkait pengurusan pembebasan korban di Imigresen.

Sementara itu pihak ladang memberikan konfirmasi yang tidak memberikan harapan pasti dengan jawaban yang selalu menunggu informasi pihak Imigresen.

Diakhir wawancara, Riswan Kanro menyampaikan bahwa akan terus melakukan upaya pencegahan perekrutan PMI non prosedural dengan menyisir semua ladang tempat PMI bekerja.

“Penangkapan PMI non prosedural oleh pihak Imigresen memberikan pelajaran buat kita semua tentang pentingnya dokumen sah bagi PMI demi kenyamanan dalam bekerja,”tutup Riswan Kanro

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *