Menilik Aliran Dana CSR Perusahaan Ritel Modern yang Ada di Kabupaten Bulukumba.

Oplus_16777216


Petirnews.Bulukumba_Saat ini Indomaret dan Alfamart, merupakan perusahaan waralaba terbesar yang ada di Indonesia. Sebagai toko modern seyogyanya mereka memiliki kewajiban mengeluarkan CSR dari keuntungan yang mereka dapatkan dalam menjalankan usahanya.

Namun sampai saat ini menurut Asdar Sakka salah satu tokoh pemuda yang ada di Kabupaten Bulukumba, sampai saat ini dirinya belum pernah mendengar CSR dari kedua perusahaan, yang bergerak di bidang ritel modern yang tumbuh menjamur di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

“Corporate social responsibility (CSR) 2,5 persen, merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan,” kata Asdar

CSR yang mereka keluarkan, selain kewajiban, juga sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan sekitar di mana perusahaan itu berada.

“Hal ini patut kita pertanyakan. Bisa jadi mereka telah melakukan kewajibannya mengeluarkan CSR, namun minim publikasi. Ini perlu disampaikan ke publik, agar masyarakat mengetahui,” ujar Asdar yang juga sebagai Ketua Partai Buruh Bulukumba .

Kedepannya ia berharap, dengan adanya CSR, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena CSR dapat digunakan untuk pemeliharaan fasilitas pendidikan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu dan kegiatan sosial lainnya.

“Intinya adalah CSR harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdekat, di mana usaha tersebut berada,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *