Petirnews.Bulukumba_Salah satu tambang galian C yang beroperasi di Dusun Upasaya, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba diduga tidak mengantongi dokumen lengkap sehingga menjadi sorotan dari beberapa aktivis di Kabupaten Bulukumba, Rabu 09 Juli 2025
Salah satunya dari sekertaris DPD IMC Bulukumba, Andis kepada media mengatakan meminta pihak Polres Bulukumba untuk turun melakukan penyelidikan dan penertiban terkait tambang galian C tersebut.
“Kami minta APH turun melakukan penindakan terhadap tambang galian C tersebut, hukum harus ditegakkan dan jangan ada istilah tebang pilih,”ujarnya
Menurutnya tambang galian C harus memiliki izin pertambangan yang resmi dan APH tidak boleh tutup mata akan hal itu.
Andis juga menambahkan, bahwa pentingnya keterlibatan pemerintah setempat seperti kepala desa untuk ikut serta mengawasi setiap kegiatan di wilayahnya apalagi kalau kegiatan tersebut mengharuskan memiliki dokumen atau surat izin operasi dari instansi atau lembaga tertentu.
“Kegiatan tambang galian C di Upasaya sudah lama beroperasi dan sudah pasti pemerintah setempat tau itu semua namun tak ada upaya penertiban karena diduga sudah ada komitmen yang terbangun,”tutup Andis.