KNPI Bontobahari Minta GAKKUM KLHK Wilayah SULSEL Tidak Tutup Mata, Tindak Tegas Semua Bangunan Dalam Kawasan Tahura

Petirnews.Bulukumba_DPK KNPI Bontobahari telah melayangkan surat aduan ke GAKKUM KLHK SULSEL terkait permintaan penertiban dan penindakan seluruh bangunan yang ada dalam kawasan Tahura Kecamatan Bontobahari.Jumat 27 September 2024

Surat aduan tersebut diantarkan langsung oleh ketua DPK KNPI Bontobahari Edy Aswar ke kantor GAKKUM KLHK Wilayah SULSEL di Makassar Jumat siang.

Bacaan Lainnya

Kepada media, Edy Aswar mengatakan GAKKUM KLHK Wilayah SULSEL harus mengambil tindakan terhadap seluruh bangunan permanen yang ada dalam kawasan hutan lindung maupun kawasan Tahura terutama yang terletak di Lahongka Poros Bira sekaligus menproses pelaku pembabatan, pembongkaran serta pengkavlingan tanah di wilayah Bara dan lemo-lemo.

“GAKKUM KLHK harus bisa mengembalikan Marwah penegakan hukum terkait Tahura dan Hutan Lindung karena ini seolah-olah terjadi pembiaran”.ujar Edy

Edy menambahkan bahwa, selama ini tidak ada tindakan tegas sehingga terbangun stigma di kalangan masyarakat bahwa GAKKUM KLHK tidak independent dan penegakan hukumnya bisa diintervensi.

“Jika tidak ada penindakan terhadap bangunan permanen dalam Tahura, maka masyakarat akan ikut semua melakukan pembabatan hutan sekaligus membangun tempat tinggal jenis permanen dalam kawasan Tahura “.tutupnya

Penulis : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *