Petirnews.Seram Bagian Barat_Polemik dugaan korupsi Dana Hibah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-X Tingkat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2023 yang hingga kini belum menemukan titik terang, mendapat sorotan keras dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang SBB.
Ketua Umum PC IMM SBB, Iwan Paisal Tuhuteru, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret dalam penyelidikan kasus tersebut.
kami mendesak Kejari SBB segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah berulang kali disampaikan,” ujar Tuhuteru dalam keterangan pers, Selasa (15/7).
Menurutnya, dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten SBB bukan perkara sepele. Apalagi kegiatan MTQ yang seharusnya menjadi ajang syiar Islam justru ditengarai menjadi sarana penyelewengan anggaran.
“Kejari SBB wajib menegakkan hukum secara transparan. Jika laporan dan hasil audit BPK RI menunjukkan indikasi penyalahgunaan anggaran, maka proses hukum harus berjalan, siapa pun yang terlibat,” tegas Tuhuteru.
“IMM SBB akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai praktik-praktik korupsi terus dibiarkan dan tidak ada penegakan hukum yang pasti. Ini bentuk tanggung jawab moral kita kepada masyarakat,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi dana hibah MTQ ke-X di Kecamatan Kepulauan Manipa mencuat setelah adanya temuan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Nomor: 8.B/LHP/XIX.AMB/05/2024, yang menyebut dana hibah untuk LPTQ SBB tahun anggaran 2023 berisiko disalahgunakan.
Plt Camat Kepulauan Manipa berinisial YT yang juga merangkap Ketua Panitia MTQ, diduga turut bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang belum dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kami meminta Kejari SBB agar tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional dan terbuka,” tutup Tuhuteru.