Antisipasi Penggunaan Alat Bius dan Bom Ikan oleh Nelayan, Binpro Lidik Pro Minta APH Tingkatkan Pengawasan di Perairan Bulukumba,Selayar,Bantaeng dan Sekitarnya

Oplus_16908288

Bulukumba,Petirnews.com_Menyikapi sejumlah laporan warga terkait masih adanya nelayan yang diduga menggunakan alat tangkap berupa bius dan bom ikan, maka Badan Investigasi Lidik Pro Bulukumba melalui ketuanya,Andisbrow meminta APH baik dari Kementerian Perikanan dan Kelautan atau dari Ditpolairud untuk lebih meningkatkan pengawasan di sekitar perairan Bulukumba,Selayar,Bantaeng dan sekitarnya.Senin 08 September 2025

Kepada media, Andisbrow mengatakan kuat dugaan bahwa penggunaan alat tangkap ikan berupa bom dan bius itu masih ada dan tak akan pernah hilang , mengingat nelayan sudah merasakan hasilnya yang menggiurkan karena hasil tangkapan jelas lebih banyak dibanding dengan alat tangkap biasa.

” Ada beberapa hal yang bisa menjadi petunjuk bahwa nelayan menggunakan bom ikan atau bius bukan alat tangkap biasa seperti kail,jaring atau panah,harusnya petugas lebih jeli dan lebih cerdas atau mungkin tidak ada keseriusan untuk melakukan penindakan,”ujar Andisbrow

Menurutnya, sudah beberapa kali kasus penggunaan bom ikan atau bius ditemukan bahkan ada yang lanjut ke proses hukum dan ada juga yang bahkan menimbulkan kecelakaan yang berujung kematian.

“Teman-teman di Binpro Lidik Pro Bulukumba sudah memiliki data sebagai petunjuk bahwa masih ada nelayan yang menggunakan alat tangkap ilegal tersebut, secepatnya kami akan lakukan audiens di Polda Sulsel,” tambahnya

Di akhir wawancara,Andisbrow mengatakan bahwa seharusnya Aparat Penegak Hukum mengambil langkah awal sebagai bentuk pencegahan, seperti pemeriksaan rutin terhadap kapal nelayan serta lanjut kepada pemeriksaan hasil tangkapan nelayan.

“Ketika hal ini dibiarkan,maka yakin saja populasi ikan kedepannya akan menurun akibat kerusakan fisik terumbu karang dan habitat lainnya serta hilangnya keanekaragaman hayati,”tutup Andisbrow

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *