Bulukumba,Petirnews.com_Kekecewan masyarakat nelayan yang menganggap Dinas Kelautan tidak bekerja atau tidak merespon aspirasi mereka berujung penyegelan kantor Dinas Kelautan Wilayah Selatan.Rabu 17 September 2025
Dari berita yang berhasil dihimpun media, masyarakat nelayan merasa dirugikan dengan adanya nelayan Bantaeng, Jeneponto yang memakai jaring harimau yang berpotensi merusak ekosistem laut,terumbu karang dan lainnya.
Kepada media, penanggung jawab aksi yang sekaligus ketum PATI Agus Salim Jihank mengatakan bahwa mereka meminta kepada Cabang Dinas Kelautan Wilayah Selatan di Bulukumba untuk segera mengambil tindakan terkait indikasi pelanggaran UU peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nmr 36 tahun 2023.
” Kami ingin kabupaten Bulukumba sebagai tuan rumah rapat koordinasi yang diinisiasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis besok,” ujar Jihank

Di akhir wawancara ,Jihank menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa menyegel dan menutup kantor Cabang Dinas Kelautan Wilayah Selatan karena poin poin tuntutan mereka yang tidak mampu direalisasikan.