Ketua Umum Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar GEPMAR Soroti Pembangunan Rabat Betot Jalan Tani Desa Kanreapia

Petirnews.Gowa_Muh. Hendra Ketua Umum GEPMAR angkat bicara terkat pembangunan jalan tani di dusun Balang Lohe dan Bontona desa Kanreapia kab. Gowa, laporan dari devisi investigasi dan data setalah melakukan monitoring beberapa pekan lalu memperkuat dugaan kami terkait adanya indikasi praktek KKN di dalamnya.

Pasalnya, Dana Desa yang dikelola Kepala Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kanreapia yang digunakan untuk pembangunan Jalan Usaha tani di desa Kanreapia dibangun terkesan asal jadi

Berdasarkan papan palang kegiatan dari hasil peninjauan terdapat dua titik jalan tani yakni di Dusun Bontona dengan biaya Rp 73.928.250 dan volume 150 meter, kemudian titik kedua di Dusun Balanglohe Hala-Halayya dengan biaya sebesar Rp 160.774.050.

Hasil Investigasi dan monitoring di lapangan melahirkan dugaan penyelewengan anggaran sehingga kegiatan ini dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga anggaran bangunan tidak sesuai dengan gambar rencana beserta Kuantitas dan volume dalam perencanaan yang disetujui oleh Kepala Desa bersama TPK Desa Kanreapia.

Untuk diketahui, bahwa pasca berlakunya Undang-undang (UU) No. 3 tahun 2024 tentang Desa, menerangkan, dalam Pasal 4 huruf h UU Desa, disebutkan perlunya pengaturan desa untuk kemajuan perekonomian masyarakat desa, guna mengatasi kesenjangan pembangunan nasional dana desa merupakan bentuk komitmen negara, dan pemerintah dalam perlindungan dan pemberdayaan desa untuk menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Penggelontoran Dana Desa merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang mengharuskan adanya pengawalan, dan pengawasan agar tepat manfaatnya.

Sehingga atas nama kelembagaan kami berharap kepada instansi penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan jalan tani desa kanreapaia tahun anggaran (TA) 2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *