DPW JWI Sulsel Surati Pihak Ladang Sarawak Oil Lalms Plantation SDN BHD Metanik 2 Estate Desak Pulangkan Korban Nurani ke Kampung Halaman

Petirnews.Sarawak_DPW JWI Sulsel bersama Satgasus Bap3mi Lidik Pro mendesak pihak ladang Sarawak Oil Lalms Plantation SDN BHD Metanik 2 Estate untuk memulangkan PMI non prosedural ke kampung halamannya di Makassar, Sulsel.Minggu 22 Juni 2025

Kepada media Satgasus Bap3mi Lidik Pro Riswan Kanro mengatakan tidak ada alasan bagi pihak ladang untuk tidak memulangkan korban karena ini adalah murni tanggung jawab pihak ladang.

Riswan Kanro juga meminta ke pada pihak penegak hukum agar segera melakukan tindakan terhadap ladang tersebut

“Kalau pihak ladang tidak ingin bertanggung jawab terhadap korban PMI, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Riswan Kanro

Sementa itu Ketua DPW Sulsel M.Darwis membenarkan bahwa dirinya telah bersurat ke pihak ladang dan sekaligus meminta tanggung jawab pihak ladang kepada korban Nurani

“Pihak ladang harus segera memberikan biaya berobat serta biaya kepulangan Nurani ke kampung halaman sebelum kami bertindak sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku,”tutup Darwis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *