Petirnews.Sarawak_DPW JWI Sulawesi Selatan mengirim surat pelaporan ke Kepala Balai Polis Daro Sarawak terkait adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terkait pengurusan dan perekrutan Pekerja Migran Non-prosedural tanpa menggunakan perusahaan resmi untuk menyuplai pekerja di ladang-ladang yang ada di Sarawak.Senin 12 mei 2025
Dari berita yang berhasil dihimpun media, oknum yang diduga kuat melakukan TPPO dan pelanggaran Non-prosedural serta melakukan praktek perbudakan modern dengan mempekerjakan anak dibawah umur yang merugikan pekerja migran Indonesia itu diduga terjadi di salah satu ladang di Sarawak dengan oknum pelaku Akbar dan Salma yang berasal dari Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Ketua JWI Sulawesi Selatan Muh.Darwis,K meminta Satgasus Bap3mi Lidik Pro Riswan Kanro agar mengawal pelaporan kasus dugaan TPPO sampai tuntas.
“Kami sudah tugaskan beberapa anggota bidang investigasi di Sarawak Malaysia untuk menindak segala macam bentuk pelanggaran terkait mekanisme perekrutan Pekerja di ladang-ladang yang terindikasi ada unsur TPPO di dalamnya,”ujar Darwis
Sementara itu kepada media,Riswan Kanro mengatakan tidak ada ruang buat oknum-oknum yang coba melakukan TPPO karena pasti akan kami tindaki.
“Kami sudah kantongi beberapa nama oknum pelaku TPPO dan siap untuk kami laporkan,”tutupnya