IMM Kembali Gelar Aksi di Kejaksaan Bulukumba, Soroti Dugaan Adanya Kerugian Negara dan Dugaan Permintaan Fee oleh Oknum PPK Dinas Pendidikan

Petirnews.Bulukumba_Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan kerugian negara pada kegiatan DAK 2024 dan diduga ada oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Bulukumba melakukan Fee pada rekanan. 19/11/2024

Koordinator aksi, Agus Salim selaku ketua Umum IMM kabupaten Bulukumba, dalam orasinya menyampaikan “Kami mendesak Kejaksaan untuk serius menangani dugaan adanya kerugian negara pada kegiatan DAK 2024, Jangan ada lagi pembiaran terhadap praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk tidak diam dan segera memproses kasus ini secara transparan. Dugaan kerugian negara haurus diusut tuntas, dan praktik korupsi seperti ini tidak boleh dibiarkan merajalela, apalagi adanya dugaan permintaan Fee di lapangan yang di lakukan oleh oknum PPK dinas pendidikan pada rekanan sebagai mana yang di terbitkan oleh salah satu berita online” tegasnya.

Adapun Tuntutan Aksi :

  1. Mendesak Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk melakukan pemeriksaan kepada kontraktor pelaksana yang diduga memberikan sejumlah Fee kepada Oknum PPK dinas pendidikan.
  2. Mendesak Kejaksaan Bulukumba agar melakukan pemeriksaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen berdasar pada informasi publik yang beredar dan viral belakang ini.
  3. IMM menduga adanya indikasi kerugian negara sehingga kami meminta kejaksaan Negeri kabupaten Bulukumba agar melakukan audit pada kegiatan DAK 2024.
  4. Apabila pernyataan ini tidak ditindak lanjuti maka dalam waktu dekat IMM akan rutin melakukan kunjungan demonstrasi ke kantor kejaksaan negeri Bulukumba.

Menurutnya, tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan yang seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, melalui kasi Intel, Yusran menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan mempelajari laporan yang masuk dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika memang ditemukan bukti yang kuat, kami tidak akan segan-segan memproses hukum para pelaku,” ujar Yusran kasi intel Kejaksaan.

Menurut, Agus kasi Intel tdk banyak merespon mengenai dugaan adanya permintaan fee oleh oknum ppk.

Agus Salim menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan pelaku yang terlibat dalam dugaan adanya kerugian negara dan oknum PPK mendapatkan sanksi yang setimpal sebagai bentuk harapan akan terwujudnya keadilan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bulukumba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *