Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Banu Laksmana,S.H,LL.M Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti.

Petirnews.Bulukumba_Sejumlah barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap periode September 2024-mei 2025 dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba.Kamis 05 Juni 2025

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba Banu Laksmana,S.H,LL.M.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dandim 1411 Bulukumba Letkol Inf.Sarman,S.Hub,Int, Kasat Narkoba AKP.Syamsuddin,SE,MA, Kakesbangpol Ahmad Arfan,STP, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Nurhikmah,SH serta Karamtip Lapas Kelas II.A Bulukumba Nur Ansyah,SH.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, Senjata tajam, Handphone,Alat isap,Ganja,Sabu-sabu dan benda lainnya seperti tas dan pakaian

Kesemua barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar,diblender/dilarutkan serta yang dipotong dan dipres untuk senjata tajam dan alat elektronik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *