Petirnews.com.Bulukumba_Ketua BASIS LPBB Bulukumba Riswan mendesak pemerintah daerah dan Polres Bulukumba untuk segera menindak tegas pelaku Video Call Sex (VCS) serta penyebar, yang melibatkan oknum tenaga honorer dan pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut Om black sapaan akrab Riswan, keterlibatan aparatur negara dalam tindakan asusila seperti ini merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat serius. Ia menilai, selain mencoreng nama baik instansi, perilaku tersebut juga merusak citra aparatur sipil negara di mata masyarakat.
“Kami sangat prihatin, apalagi pelakunya adalah oknum honorer dan PNS. Pemerintah dan aparat hukum harus segera turun tangan. Jangan dibiarkan. Ini mencoreng institusi dan merusak moral masyarakat,” tegas Om Black, Jum’at (25/7/2025).
Ia menambahkan bahwa penyebaran VCS juga melanggar undang-undang ITE dan dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu, ia meminta agar para pelaku segera diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Om Black juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran konten asusila dan mengedukasi generasi muda agar bijak dalam menggunakan teknologi digital.
“Ini sudah sangat meresahkan. Jangan sampai budaya malu hilang hanya karena kelalaian kita semua. Tegakkan hukum, demi menjaga moral bangsa,” tutupnya.