Lidik Pro Minta Ladang-Ladang Nakal di Sarawak Dievaluasi

Petirnews.Sarawak_Lidik pro melalui Satgasus Bap3mi Lidik pro menemukan banyaknya ladang-ladang nakal di wilayah Sarawak.Mereka enggang untuk membuka job order lebih memilih bekerja sama dengan mandor dan egen-egen gelap untuk menerima pekerja asal Indonesia dengan cara nonprosedural.Senin 05 Mei 2025

Mereka menerima pekerja tanpa kuota jaminan kerja, hal ini sangat merugikan pekerja migran karena agen dan mandor serta manager nakal di ladang lebih leluasa memainkan gaji pekerja.

Hasil investigasi satgasus Bap3mi lidik pro melalui koordinator Riswan Kanro mengatakan,bahwa dirinya telah mengantongi ladang- ladang tersebut yang memang telah kuat dugaan melakukan praktek perbudakan modern sehingga mereka tak melakukan aturan rekruitmen sesuai undang-undang,tak mau buka job order lebih memilih agen nakal dan mandor untuk memasukkan pekerja di ladang yang menjadi tanggung jawabnya.

” Kami berharap pemerintah Indonesia melalui kementerian perlindungan pekerja migran dan Konsulat jenderal Republik Indonesia untuk mengambil langkah hukum dengan minta negara malaysia mencabut ijin operasional ladang ladang nakal tersebut,”ujar Riswan Kanro

Dirinya juga menilai lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh KJRI khususnya di perlindungan pekerja migran perlu dievaluasi ,maraknya agen-agen gelap dan mandor-mandor yang membawa orang masuk ke ladang tak pernah disentuh dan ada indikasi ada oknum di KJRI yang bekeeja sama mengamankan ladang ladang nakal tersebut bahkan terindikasi kuat melindungi agen nakal dan mandor sehingga dengan tegas kami meminta kementerian pekerja migran dan kemenlu untuk menarik kembali oknum-oknum di KJRI khususnya di perlindungan pekerja migran karena banyaknya kasus yang terjadi di ladang bahkan agen-agen nakal tersebut tidak bertanggung jawab terhadap pekerja.

“Saya memahami keprihatinan Lidik Pro terkait dugaan praktik tidak benar di ladang-ladang di Sarawak yang melibatkan pekerja migran Indonesia,”ujar Riswan Kanro

Diketahui adanya laporan mengenai perusahaan yang diduga menghindari prosedur rekruitmen resmi, memilih jalur non-prosedural melalui mandor dan agen gelap serta potensi eksploitasi pekerja migran adalah isu yang sangat serius.

Permintaan Lidik Pro agar pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan KJRI mengambil langkah hukum, termasuk meminta Malaysia mencabut izin operasional ladang-ladang tersebut menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi hak-hak pekerja migran.

Selain itu, sorotan terhadap dugaan lemahnya pengawasan oleh KJRI dan indikasi adanya oknum yang bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab juga merupakan poin penting yang perlu ditindaklanjuti.

Permintaan untuk mengevaluasi kinerja perlindungan pekerja migran di KJRI dan menarik oknum yang terlibat patut dipertimbangkan demi kebaikan pekerja migran Indonesia di Sarawak.

“Penting bagi pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius, melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran sesuai dengan undang-undang yang berlaku,kerja sama dengan pemerintah Malaysia juga krusial dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan pekerja migran,”tutup Riswan Kanro

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *