Petirnews.Bulukumba – Unit Reskrim Polsek Kindang bersama Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil membongkar kasus pencurian ternak kuda yang meresahkan warga. Pengungkapan ini terjadi setelah aksi pencurian di Desa Mattirowalie pada Senin dini hari, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga ekor kuda hasil curian serta menangkap lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian ternak di wilayah itu. Penggerebekan dan penangkapan para pelaku berlangsung cepat berkat informasi dari warga dan kerja sama lintas satuan.
Kapolsek Kindang menegaskan, pihaknya terus memburu pelaku lainnya yang diduga masih berkeliaran. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku kejahatan ini tertangkap. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan baik-baik identitas para pelaku. Bisa jadi, salah satunya adalah orang yang pernah lolos dari kejaran warga ataupun pihak berwajib sebelumnya.