BULUKUMBA,Petirnews.com– Polres Bulukumba Polda Sulsel melaksanakan pengamanan eksekusi sebidang tanah perumahan/kebun di Dusun Kalumpang, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Senin (15/09/2025) pagi.
Eksekusi yang dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba tersebut dimulai sekitar pukul 08.48 Wita, dengan membacakan penetapan eksekusi di lokasi lahan yang menjadi objek perkara.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Waka Polres Bulukumba Kompol Syafaruddin, S.H., dengan pengendali lapangan Kabag Ops AKP Andi Akbar Munir, S.H., S.E., M.M. Adapun jumlah personel yang diturunkan sebanyak 63 orang, terdiri dari anggota Polres Bulukumba dan Polsek Kajang.
Turut hadir Panitera beserta staf PN Bulukumba, aparat pemerintah desa setempat, Babinsa Sertu Rabaning, serta pihak pemohon.

Waka Polres Bulukumba Kompol Syafaruddin menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak sehingga pengamanan berjalan lancar, aman serta kondusif.
“Seluruh kegiatan pengamanan eksekusi dapat berlangsung aman dan kondusif berkat koordinasi dan kerjasama semua unsur yang terlibat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan eksekusi, eksekutor yang disiapkan pemohon menurunkan 3 orang tukang sinsow dan 10 orang tim eksekutor. Sasaran eksekusi meliputi 19 pohon kelapa, 3 pohon kakao, 16 pohon pisang, 2 pohon mangga, 1 pohon jambu besar, 3 rumpun bambu, serta sejumlah pohon lainnya.
Setelah dilakukan penebangan dan sterilisasi lokasi, kegiatan berakhir pukul 11.10 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.