Petirnews.Serawak_Satuan Tugas Khusus ( SATGASUS) LIDIK PRO bersama Polis Diraja Malaysia bertindak tegas terhadap agen yang melakukan perdagangan orang atau pekerja imigran Indonesia.Kamis 12 Desember 2024
Hal ini dilakukan untuk melakukan upaya pencegahan penempatan PMI non prosedural dan untuk mencegah adanya tindakan agen yang memindahkan PMI dari ladang satu ke ladang yang lainnya.
Koordinator II Badan Advokasi Pendampingan Pekerja Migran Indonesia (BAP3MI) LIDIK PRO Riswan Kanro Kantor mengatakan bahwa SATGASUS Wilayah Serawak Malaysia telah memperkuat kerja sama dengan Polis Diraja Malaysia untuk bersama sama memberantas agen-agen PMI Ilegal di Ladang.
” Banyak agen-agen yang menggelapkan pekerja dari ladang satu ke ladang lainnya tanpa sepengetahuan perusahaan terkait dan itu harus ditindak tegas,” ujar Riswan Kanro
Riswan Kanro juga menambahkan dirinya bersama Polis Diraja Malaysia akan menindak tegas agen-agen yang melakukan pembodohan terhadap para pekerja yang ada di ladang.
“Banyak agen yang biasa melakukan pembodohan dengan cara mengiming-imingi pekerja dengan pekerjaan yang lebih bagus dan gaji yang tinggi, agen seperti ini akan kami berantas sampai ke akar-akarnya,” tambah Riswan Kanro
Di akhir wawancara , Riswan Kanro mengatakan selalu siap membantu dan memberikan solusi terhadap para pekerja migran Indonesia yang memiliki kendala atau masalah di tempat kerjanya masing-masing.