Petirnews.Sarawak. Malaysia_ Resa Tere, pengurus asal Kabupaten Bantaeng ini terindikasi kuat melakukan praktek nakal selama bertahun tahun,hal ini terungkap setelah Satgasus Bap3mi Lidik pro Riswan Kanro menemukan adanya beberapa pekerja yang diurus masuk ke ladang Kuraya dan Mutiara di Sarawak Malaysia oleh Resa tere,berlokasi di bagian muka.Rabu 05 Maret 2025
Dari hasil investigasi Riswan Kanro, banyak pekerja yang diurus masuk keladang oleh Resa Tere tanpa dokumen resmi.Hal ini telah melanggar uu no 18 tahun 2017 dan uu no 27 tahun 2007.
“Mengurus orang tanpa ijin perekrutan dan penempatan adalah mutlak pelanggaran sehingga kami berharap ada tindakan keras atas apa yang dilakukan oleh Resa Tere,”kata Riswan Kanro kepada media.
Kuat dugaan bahwa ada kerja sama antara Resa Tere dan OM manager Mutiara dan kuraya,dimana diketahui bahwa pekerja yang diurus oleh Resa Tere diduga tidak memiliki dokumen resmi sehingga melanggar Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan tentang perlindungan PMI dan undang-undang, serta undang_undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Di akhir wawancara,Riswan Kanro juga menambahkan bahwa Kepolisian dan BP2 MI perlu melakukan investigasi serta meningkatkan pengawasan terhadap proses perekrutan.